“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan harta sesama kamu dengan jalan yang bathil kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara waktu” (An-Nisa:29)
“Supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu” (Al-Hasyr : 7)
Berdasarkan konsep Syariah tersebut kami hadir sebagai lembaga intermediasi keuangan syariah yang menghubungkan kepentingan antara pemilik dana dengan pengguna dana dengan pola kerjasama yang saling menguntungkan dan sesuai dengan prinsip syariah.
Berbeda dengan Bank Konvensional. PT BPR Syariah DANA HIDAYATULLAH tidak menggunakan perangkat bunga melainkan menggunakan system bagi hasil, jual beli dan jasa dalam mendapatkan keuntungan. Dan kepada nasabah yang telah menyimpan dananya di PT BPR Syariah DANA HIDAYATULLAH, kami memberikan bagi hasil berdasarkan pendapatan bagi hasil berdasarkan pendapatan Bank dengan nisbah yang telah disepakati sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dunnia akhirat. Sesuai dengan motto kami HALAL BERKAH & MENGUNTUNGKAN.
Sebagai Bank yang mendasarkan pada prinsip syariah BPR Syariah DANA HIDAYATULLAH ikut berperan dalam pengelolaan dana Zakat, Infaq dan Shodakoh.
Penyaluran Dana
PT BPRS Syariah Dana Hidayatullah menwarkan pembiayaan kepada masyarakat untuk keperluan Usaha modal kerja, investasi, komsumsi dan jasa.
Prinsip Jual Beli
Pembiayaan dengan system jual beli dengan tambahan margin / keuntungan yang telah disepakati dengan pembayaran tangguh / angsur.
Ada 3 (tiga) macam Jual Beli, yaitu :
1. MUDHARABAH, untuk pembelian barang yang sudah ada
2. SALAM, untuk pembelian barang yang harus dipesan terlebih dahulu
3. ISTISHNA, untk pembelian barang rumah.
Prinsip Bagi Hasil
Pembiayaan dengan system bagi hasil atas pendapatan / keuntungan yang diperoleh dari usaha bersama. Ada 2 (dua) macam Bagi Hasil :
1. MUDHARABAH, usaha bersama dengan dana 100% dari bank
2. MUSYARAKAH, usaha bersama dengan sharing dana antara Nasabah dan Bank.
Prinsip Ijarah / Sewa
Pembiayaan dengan sistem sewa dengan pembiayaan secara berkala.
Ada 3 (tiga) macam Ijarah, yaitu :
1. IJARAH atau SEWA
2. IJARAH MUNTAHIYAH BIT TAMLIK, di akhir masa sewa diikuti dengan pembelian / penyerahan barang
3. IJARAH MULTI JASA.
Hawalah
Pembiayaan untuk pengalihan hutang.
Layanan ATM
Kami tawarkan fasilitas ATM yang dapat diakses melalui ATM BSM, ATM MANDIRI, ATM BERSAMA & ATM BCA. Nikmati kemudahan dalam bertransaksi setiap saat dan dimanapun anda berada.
Layanan Transfer
BPR SYARIAH DANA HIDAYATULLAH dapat melayani transfer ke BANK mana saja secara Online.
Semua produk dan usaha yang kami jalankan telah mendapatkan persetujuan dan selalu diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Dengan bertransaksi di PT BPR Syariah DANA HIDAYATULLAH anda akan mendapatkan layanan secara MUDAH, CEPAT, AMAN, NYAMAN dan BERKAH dengan bahi hasil yang kompetitif.